Pansus DPRD Banten Kaji Kelayakan Usulan Perampingan OPD

- 30 November 2022, 06:45 WIB
Pansus V DPRD Banten saat membahas usulan Pj Gubernur Banten Al Muktabar soal perampingan OPD, Selasa 29 November 2022.
Pansus V DPRD Banten saat membahas usulan Pj Gubernur Banten Al Muktabar soal perampingan OPD, Selasa 29 November 2022. /Kabar Banten/Irfan Muntaha/

"Sebenarnya paham yang disampaikan temen-temen Pansus itu juga jadi pertimbangan kita," ujar Tranggono.

Kata Tranggono, perampingan OPD tidak hanya sebatas minim struktut dan kaya pungsi, tetapi juga memperhatikan efisensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Banten.

"Tujuan kita ini tidak hanya sebatas minim struktural kaya pungsi, tidak. Tujuan kita ini kita sepakat, lebih kepada bagaiman efisien dan efektivitas pemerintahan daerah," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Tranggono juga menjelaskan mekanisme menentukan kepala dinas setelah perampingan OPD terealisai yakni melalui uji kompetensi.

"Nanti ada uji kompetensi, kompeten tidak. Jadi tidak hanya sebatas suka atau tidak suka," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x