Pilkades 2023 di Kabupaten Serang Ditunda, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah: Kades akan Dijabat Pjs

- 7 Desember 2022, 19:17 WIB
Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Serang hasil Pilkades 2021 saat dilantik di halaman pendopo Bupati Serang. Ratu Tatu Chasanah menyampaikan bahwa Pilkades 2023 ditunda dan kades akan dijabat Pjs.
Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Serang hasil Pilkades 2021 saat dilantik di halaman pendopo Bupati Serang. Ratu Tatu Chasanah menyampaikan bahwa Pilkades 2023 ditunda dan kades akan dijabat Pjs. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

Kemudian ditambah satu kades hasil pemilihan 2019 yang meninggal dunia, sehingga jumlahnya bertambah jadi 33 desa.

Akan tetapi, kata dia, pada 2023 tidak ada pelaksanaan Pilkades.

Hal itu didasarkan surat bupati bahwa Pilkades 2023 ditiadakan dan baru diadakan kembali pada 2025.

"Selama dua tahun itu di Pjs kan," ujarnya.

Baca Juga: Gedung Kantor Desa Kareo Bak Pendopo, Bupati Serang Minta Kecamatan di Kawasan Industri Tiru Desa Tersebut

Walau di Pjs kan selama dua tahun dipastikan pelayanan di desa tersebut tidak akan terganggu.

Sebab, roda pemerintahan desa di Kabupaten Serang tetap berjalan oleh Pjs.

"Perangkat desanya kan gak berhenti, hanya kadesnya saja yang habis masa jabatannya. Kalau perangkat desanya tetap, artinya roda pemerintahan di desa tetap berjalan," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x