Baca Juga: Kampiun Piala Dunia Qatar 2022, Messi Disambut Bak Raja, Jejak Kakinya Bakal Diabadikan
Pandji mengatakan, jabatan kades ada yang habis 2023, 2024 dan 2025.
Sehingga jika tidak sekaligus akan terjadi pemborosan anggaran.
"Tapi kalau 2025 semua ada penggantian 326 desa, Pilkades semua serentak. Jadi sekaligus dianggarkan untuk 326 desa," ucapnya.
Seperti diketahui pada tahun 2023 ada 32 kades yang habis masa jabatannya, dan satu desa kadesnya meninggal dunia.
Oleh karena itu seharusnya pada tahun 2023 ada 33 desa yang menggelar Pilkades. ***