Jaga Kondusifitas Kerukunan Umat Beragama, FKUB Sampaikan Sejumlah Poin

- 23 Desember 2022, 10:27 WIB
Suasana Rakor Kerukunan Umat Beragama 2022 dan Sambut Tahun Baru 2023 di kantor MUI Kota Serang, Kamis 22 Desember 2022.
Suasana Rakor Kerukunan Umat Beragama 2022 dan Sambut Tahun Baru 2023 di kantor MUI Kota Serang, Kamis 22 Desember 2022. /Rizki Putri/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Kota Serang menyampaikan sejumlah poin yang telah disepakati menjelang Natal dan tahun baru.

Poin itu dikeluarkan sebagai bentuk toleransi dan menjaga kondusifitas kerukunan umat beragama di Kota Serang yang selama ini berjalan .

Ketua FKUB Kota Serang Amas Tadjuddin menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan rencana detail peringatan Natal dan tahun baru, dikatakan dia, terdapat lima poin yang disepakati.

Baca Juga: Tunggu Keputusan Forum, Peternakan Ayam di Walantaka Kota Serang Banten Bakal Ditutup, Ini Pelanggarannya

Diantaranya, merawat kerukunan dan kedamaian, kemudian ada hal yang sensitif terkait imbauan kepada jemaat kristiani agar melaksanakan kegiatan natal di dalam gereja.

"Supaya tidak menimbulkan kecurigaan seperti di beberapa daerah lain. Seperti di Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak yang saat ini ada pemicunya. Jangan sampai di Kota Serang terjadi," katanya usai Rakor Kerukunan 2022 dan Sambut Tahun Baru 2023 di kantor MUI Kota Serang, Kamis 22 Desember 2022.

Dia juga meminta kepada Wali Kota Serang untuk memberikan imbauan kepada semua perusahaan hingga pusat perbelanjaan untuk tidak memaksakan karyawan yang beragama muslim memakai atribut natal.

"Poin-poin sensitif ini pun kami sosialisasikan kepada pendeta dan tokoh yang hadir. Mereka bersepakat untuk menjaga kerukunan umat beragama, dan mencegah kerawanan yang berakibat lebih fatal," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x