Banyak Galian Pasir di Mancak Kabupaten Serang, Warga Ngadu ke Dewan, Sebut Sempat Timbulkan Korban Jiwa

- 28 Desember 2022, 12:23 WIB
Warga Mancak Kabupaten Serang saat melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Serang, kaitan maraknya tambang ilegal di Mancak, Rabu 28 Desember 2022.
Warga Mancak Kabupaten Serang saat melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Serang, kaitan maraknya tambang ilegal di Mancak, Rabu 28 Desember 2022. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

"Banyak gunung sudah jadi bidikan pengusaha tambang. Bukan cuma lingkungan hidup (yang rusak) tapi tatanan sosial," ucapnya.

Warga Mancak Kabupaten Serang lainnya Rahmatullah mengatakan jalan penghubung Mancak ke Cilegon baru dibangun dari hasil demo masyarakat.

Namun baru beberapa bulan dibangun sudah dinikmati pengusaha tambang. Akibat ada tambang tersebut, setiap kali dirinya berangkat kerja kerap kali kelilipan matanya saat berkendara.

Bahkan banyak terjadi tabrakan karena jalannya penuh pasir berdebu, sehingga pengendara meleset.

Oleh karena itu keberadaan galian pasir harus dikaji ulang. Galian tersebut dalamnya mencapai lebih 10 meter, bahkan sempat terjadi korban.

"Ada yang meninggal kecebur, kebo saya saja sampai mati kecebur di empang galian pasir," ujarnya.

Oleh karena itu pada pihak berwenang agar mengkaji ulang perizinannya untuk yang sudah berizin. Sedangkan yang belum berizin agar ditutup karena meresahkan masyarakat.

"Jelas ini kontroversial antar masyarakat ada yang bertantem antar masyarakat ada yang dukung pengusaha ada yang dukung masyarakat," katanya.

"Tutup galian pasir tidak berizin, yang sudah diberikan (izin) tinjau ulang karena sudah meresahkan masyarakat. Ada yang mati karena galian pasir. Yang jelas galian pasir menggangu masyarakat kami, tolong dikaji ulang," ucapnya.

Dalam audiensi tersebut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Tb Baenurzaman, Sekretaris Komisi IV Riky Suhendra dan anggota komisi I DPRD Kabupaten Serang.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah