MUI Pandeglang Ajak Umat Isi Malam Tahun Baru 2023 dengan Tafakur dan Musahabah

- 29 Desember 2022, 18:48 WIB
Ketua MUI Pandeglang KH. Zamzami Yusuf Al-Barbasy menyampaikan imbauan atau ajakan kepada umat untuk mengisi malam tahun baru 2023 dengan tafakur dan musahabah.
Ketua MUI Pandeglang KH. Zamzami Yusuf Al-Barbasy menyampaikan imbauan atau ajakan kepada umat untuk mengisi malam tahun baru 2023 dengan tafakur dan musahabah. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Pandeglang mengajak kepada seluruh muslimin-muslimat, serta komponen masyarakat lainnya untuk mengisi malam tahun baru 2023 dengan tafakur dan muhasabah.

Imbauan dan ajakan MUI Pandeglang tersebut tertuang dalam surat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang nomor C.37/XVI-03/XII/2022.

Ketua MUI Pandeglang KH. Zamzami Yusuf Al-Barbasy mengatakan, momentum pergantian tahun masehi dari tahun 2022 ke tahun 2023, hendaknya
digunakan untuk melakukan tafakur dan muhasabah atau perenungan untuk
mengevaluasi segala kebaikan dan dosa serta kesalahan yang telah dilakukan, seraya diikuti oleh penguatan komitmen agar menjadi pribadi yang lebih baik di tahun yang akan datang.

"Malam pergantian tahun hendaknya digunakan untuk melakukan tafakur dan muhasabah, untuk memohon kepada Allah SWT agar senantiasa diberikan keselamatan dan anugerah oleh Allah SWT berupa kehidupan yang lebih baik di tahun 2023 mendatang," kata Zamzami kepada Kabar Banten, Kamis 29 Desember 2022.

Menurut Zamzami, momentum malam pergantian tahun baru Masehi hendaknya diisi dengan kegiatan-kegiatan positif seperti istighosah dan do'a bersama, serta menghindari kegiatan-kegiatan yang mengandung maksiat, hura-hura dan mubadzir.

"Pergantian tahun baru Masehi dari tahun 2022 ke tahun 2023, hendaknya diisi dengan memperbanyak do’a, dzikir, tadarus al-Qur’an, bershalawat kepada Nabi Muhammad, mendengarkan taushiyyah agama, serta kegiatan positif lainnya," ungkapnya.

"Hindari aktifitas mengisi pergantian tahun dari hal-hal yang mengandung maksiat, hura-hura, mubadzir, dan aktifitas yang bertentangan dengan norma agama, norma adat dan norma sosial, seperti menyalakan kembang api, petasan atau mercon, serta aktifitas lain yang mengganggu ketertiban, ketentraman dan kenyamanan di tengah
masyarakat," sambungnya.

Lebih lanjut Zamzami meminta kepada pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama seluruh jajarannya sampai tingkat Desa atau Kelurahan, agar bekerjasama dengan jajaran MUI sesuai tingkatannya, untuk mengisi malam pergantian tahun baru Masehi dengan melaksanakan istighosah dan do’a bersama di wilayahnya masing-masing, dan diutamakan bertempat di masjid-masjid.

"Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Pandeglang dan aparat keamanan dari jajaran TNI dan Polri agar bersinergi dengan ulama dan pemuka agama untuk mewujudkan ketenangan dan ketentraman di tengah masyarakat Kabupaten Pandeglang," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x