Viral Menantu Diduga Selingkuh dengan Mertua, Mantan Suami Norma Risma Diperiksa Polisi

- 6 Januari 2023, 09:23 WIB
Rozi Zay (topi hitam) didampingi kuasa hukumnya, Jumadi, usai menjalani pemeriksaan di Polda Banten.
Rozi Zay (topi hitam) didampingi kuasa hukumnya, Jumadi, usai menjalani pemeriksaan di Polda Banten. /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN – Masih ingat dengan Norma Risma? Betul. Perempuan muda asal Kota Serang, Banten, yang viral karena curhatannya di media sosial TikTok tentang mantan suami yang saat masih menjadi suami, berselingkuh dengan ibu kandung Norma sendiri.

Nah, perkembangan terbarunya, Norma dilaporkan mantan suaminya itu, RZ alias Rozi Zay, ke Polda Banten dengan pasal pencemaran nama baik pada Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektonik atau UU ITE.

Kamis, 5 Januari 2023 sore Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap Rozi selama kurang-lebih 6 jam atas laporannya tersebut.

Baca Juga: Cara Agar Disayang Mertua, Simak Beberapa Tips Hubungan Berikut!

“Iya laporan. Iya kemungkinan seperti itu," kata kuasa hukum Rozi, Jumadi, usai mendampingi Rozi menjalani pemeriksaan di Markas Polda Banten, Kota Serang, Banten.

Rozi dan Jumadi ditanya pers mengenai apakah pihaknya melaporkan Norma ke Polda Banten dengan pasal-pasal pencemaran nama baik yang termuat dalam UU ITE.

Pada kesempatan tersebut, Jumadi juga sekaligus mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa laporan pihaknya ditolak Polda Banten.

“Kalau ditolak kan gak diperiksa hari ini,” katanya.

Dikatakan Jumadi, kliennya merasa tidak terima dengan perbuatan Norma yang telah memviralkan kasus tersebut di media sosial.

Pasalnya, kata dia, fakta hukum yang terjadi sesungguhnya tidak lah seperti yang diceritakan Norma dalam video di media sosialnya yang kemudian menjadi viral.

“Saya waktu itu Cuma pengen curhat (ke Ibu Mertua),” kata Rozi yang irit bicara saat ditanya pers mengenai kebenaran dari cerita Norma dalam videonya di media sosial itu.

Rozi yang mengenakan topi hitam dan masker berwarna senada terkesan dicegah berbicara lebih banyak oleh Jumadi saat ditanya mengenai kronologi versi dirinya, mengingat public mengetahui dari cerita Norma di video
viralnya bahwa Rozi pernah digerebek warga dan kedapatan sedang tidak berbusana.

“Intinya kesalahpahaman aja. Cuma pengen curhat, tapi disangka yang enggak-enggak,” kata Jumadi.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Banten Shinto Silitonga melalui siaran persnya membenarkan bahwa Polda Banten telah melakukan pemeriksaan terhadap Rozi atas laporan yang dibuat pihak Rozi sebelumnya.

Baca Juga: Polda Banten Pasang Kamera Tilang ETLE di 6 Titik di Kota dan Kabupaten Serang, Berikut Lokasinya

Pemeriksaan Polda Banten tersebut dilakukan oleh penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus dan berlangsung selama kurang lebih 6 jam yaitu sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

“Penyidik menindaklanjuti pengaduan RZ dengan melakukan permintaan keterangan terhadap RZ termasuk menggali fakta-fakta hukum yg mendukung atau inline dengan pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana ITE,” kata Shinto. ***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x