Kejati Banten Jerat Terdakwa Dugaan Korupsi Bank Banten dengan Pidana Pencucian Uang

- 6 Januari 2023, 13:09 WIB
Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konperensi pers terkait penyidikan korupsi Bank Banten di Kantor Kejati Banten, Kota Serang, Kamis 5 Januari malam.
Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konperensi pers terkait penyidikan korupsi Bank Banten di Kantor Kejati Banten, Kota Serang, Kamis 5 Januari malam. /Dokumentasi Humas Kejati Banten/

"Dan melakukan pelusuri setiap aliran dana dan mengupayakan secara optimal pengembalian kerugian keuangan negara dari siapapun yang menerimanya," pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus korupsi Bank Banten terkait PT HNM itu sendiri saat ini sedang dalam proses di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Dalam perkara korupsi ini, dua orang tersangkanya menjadi terdakwa. Keduanya adalah eks Kepala Cabang Bank Banten di DKI Jakarta Satyavadin Djojosubroto dan Direktur Utama PT HNM Rasyid Samsudin.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x