Baca Juga: Inilah 10 Provinsi Terkaya di Indonesia Tahun 2022 , Nomor 1 Adalah...
Sebagaimana diketahui, Pemprov Banten sudah mengesahkan Perda dana cadangan untuk Pemilu 2024.
Sebelumnya, para kepala organisasi perangkat daerah atau OPD sudah menerima dokumen pelaksanaan anggaran atau DPA APBD Banten 2023 di Pendopo Gubernur Banten, Jumat 6 Januari 2023.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta kepala OPD memperhatikan output rencana program kerja di APBD tahun anggaran 2023.
Hal itu dianggap penting untuk memastikan program yang dilaksanakan tahun 2023 tepat sasaran dan sesuai dengan yang ditargetkan dalam perencanaan.
Baca Juga: Gareth Bale Pilih Pensiun Dini di Sepak Bola Dibanding Main Golf, Fokus ke Hobi?
"Yang kita lakukan pada dasarnya outcome itu untuk masyarakat. Agar dapat menuju ke sana ada output yang harus kita capai untuk mengimplementasi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Banten yang mengacu asas teknokratik RPJMN," ujar Al Muktabar.
Kata Al Muktabar, penyerahan DPA SKPD itu sebagai tanda bahwa program untuk tahun 2023 dimulai.
"Ini merupakan satu agenda yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten. Karena kita akan mulai agenda kerja Tahun Anggaran 2023," ungkap Al Muktabar.
Baca Juga: Tunggu Pencabutan Izin OSS, Pembongkaran Peternakan Ayam di Walantaka Dibahas Hari Ini