Soal Pilkades 2023 Kabupaten Serang, Pemkab Akan Undang Kades 33 Desa Setelah Ini Dilakukan

- 18 Januari 2023, 09:15 WIB
 Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri saat menjelaskan perihal Pilkades 2023 Kabupaten Serang.
Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri saat menjelaskan perihal Pilkades 2023 Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Disinggung ada rencana undang desa, ia mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun draft untuk perbup.

Apabila bupati setuju untuk dilakukan Pilkades maka akan diundang para kades, ketua BPD dan sekdes di 33 desa.

Entus mengatakan, pelaksanaan sendiri akan dilakukan sebelum 1 November. Saat ini masih ada waktu untuk melakukan persiapan.

"Sesuai kebiasaan ada waktu enam bulan, kita masih ada waktu karena sekarang bulan Januari dan Oktober masih ada waktu. Kita tinggal ada kebijakan bupati apakah dilakukan di 2023 atau ditunda sampai 2025," ucapnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Asda I Nanang Supriatna, Kepala DPMD Haryadi, dan lainnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x