Ombudsman Rilis Hasil Penilaian di Kabupaten Serang, Dua OPD Pemkab Serang Masih di Zona Kuning

- 18 Januari 2023, 19:28 WIB
Kepala Ombudsman Banten Fadli Apriyadi menyerahkan piagam penghargaan kepada Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa di pendopo Bupati Serang, Rabu 18 Januari 2023. 2 OPD di Kabupaten Serang berada di zona kuning.
Kepala Ombudsman Banten Fadli Apriyadi menyerahkan piagam penghargaan kepada Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa di pendopo Bupati Serang, Rabu 18 Januari 2023. 2 OPD di Kabupaten Serang berada di zona kuning. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

"Terakhir bagaimana pengaduan dari masyarakat, selama ini apakah dikelola dengan baik oleh petugas pengelola aduan," tuturnya.

Dengan raihan tersebut, maka Kabupaten Serang sudah tidak ada di zona kuning. Namun kata dia dari empat sampel OPD masih ada dua OPD yang masih perlu perhatian. Yaitu dinsos dan Disdikbud.

"Karena nilainya masih berada di zona kuning. Dinsos 66,6 dan disdik 63,03. Itu kualifikasi C sedang zona kuning," ucapnya.

Hal itu terjadi karena ada beberapa hal yang belum dipenuhi dari empat dimensi tersebut.

"Tapi secara detail ada hal hal yang memang belum memenuhi kriteria," katanya.

Menurut dia yang perlu peningkatan paling mendasar diantaranya standar pelayanan.

"Sesuai UU itu ada sekitar 14 indikator yang harus di penuhi, nah dari 14 itu ada beberapa indikator yang belum terpenuhi sebagaimana mestinya," ucapnya.

Misalnya syarat layanan harus dinyatakan, dibuat dan diinformasikan kepada masyarakat baik secara online maupun offline.

"Terkadang kita ketemu online, offline nya gak ada," katanya.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan empat OPD sampel yang dilakukan penilaian hanya DPMPTSP yang meraih predikat baik.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah