Seluruh Pemda di Provinsi Banten Raih Opini WTP

- 23 Mei 2019, 07:45 WIB
Penyerahan WTP LKPD tahun 2018 BPK RI Perwakilan Banten
Penyerahan WTP LKPD tahun 2018 BPK RI Perwakilan Banten

Terkait catatan yang diberikan, menurutnya, hal tersebut biasa dalam setiap LHP BPK. Ia menegaskan, catatan itu juga tidak ada yang terkait kerugian negara. "Kalau engga ada catatan bukan pemeriksaan namanya. Catatan itu bersifat atraktif yang memang secara teknis sudah ada perbaikan, tidak ada kerugian negara," ujarnya.

Menurutnya, Pemprov Banten rutin melakukan evaluasi dan selalu menindaklanjuti temuan dengan cepat. Catatan tersebut juga akan diperbaiki pada tahun anggaran yang akan datang. "Tata kelola BOS kita akan perbaiki. Begitu temuan dua hari sudah ada selesaikan," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, dirinya bangga telah mendapatkan opini WTP untuk pertama kalinya dalam masa kepemimpinannya. "Bangga dan bahagia sudah pasti. Karena Kota Serang baru dua kali mendapatkan opini WTP, dan yang kedua ini bertepatan dengan kepemimpinan saya," katanya.

Menurutnya, hal itu menjadi awal bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam melakukan pembenahan yang lebih baik kedepannya. "Kota Serang ini baru dua kali, sedangkan yang lainnya sudah ada yang 10 kali, 11 kali. Oleh sebab itu, ini menjadi amanah buat kami untuk mempertahankan dan lebih memperbaiki lagi kedepannya," ucapnya.

Secara terpisah, Inspektorat Kota Serang mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

"Setelah LHP diterima itu 60 hari atau 2 bulan ditindaklanjuti, baik soal SPI maupun kepatuhan perundang-undangan. Dan itu nanti akan menjadi rencana aksi oleh OPD yang menjadi rencana BPK," kata Pelaksana tugas (Plt) Inspektorat Kota Serang Kosasih, Rabu (22/5/2019).

Menurutnya, hal itu harus ditindaklanjuti sebagaimana apa yang menjadi saran dan rekomendasi BPK dalam memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Pemkot Serang. "Sebagaimana rekomendasi BPK kita patuh dan taat terhadap rekomendasi dan saran BPK. Saran BPK bagaimana kita good governance dan clean government," ucapnya.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja OPD selama ini yang sudah berhasil mempersembahkan opini WTP dari BPK. "WTP ini hasil kerja keras seluruh OPD yang dibuat laporannya oleh leading sektor BPKAD," ujarnya. (Tim Kabar Banten)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah