Refleksi Enam Tahun Koperasi Karyawan Kabar Banten: Pers, Koperasi dan Penggerak Ekonomi

- 2 April 2020, 07:59 WIB
RAT IV Koperasi Kabar Banten
RAT IV Koperasi Kabar Banten

Setiap tahun, pemberitaan media massa, cetak maupun elektronik, tentang kondisi koperasi, selalu senada dengan tahun-tahun sebelumnya. Kecenderungan sebagian besar media massa selalu mengambil judul soal jumlah koperasi yang mati suri dan terancam dibubarkan. Bagi jurnalis, sudut pandang tersebut dianggap menarik. Setidaknya, ada beberapa pertimbangannya antara lain menyadarkan pengelola koperasi untuk memperbaikinya dan juga mendorong kinerja Dinas Koperasi dalam melakukan pembinaan.

Pemberitaan tentang kondisi koperasi yang mati suri dan terancam dibubarkan, tentu dari kacamata seorang jurnalis sesuatu yang on the track, karena menggunakan prinsip bad news is good news (berita negatif, merupakan berita yang bagus). Tetapi dari sudut jurnalistik inspiratif, pola tersebut menjadi berita yang kering makna. Mendudukkan pemberitaan tentang kondisi koperasi dari sudut pandang jurnalisme inspiratif, menurut hemat penulis, mulai perlu didorong.

Mengutip Aris Ismail, dalam bukunya “Jurnalistik Inspiratif” (disertasi Program Doktoral Unpad, 2016), jurnalistik inspiratif sebagai jurnalisme yang memotivasi, membangkitkan semangat untuk memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat. Dalam konteks pemberitaan tentang koperasi, rasanya tepat jika jurnalis lebih banyak mengangkat sisi lain dari koperasi yang tumbuh dan berkembang secara bagus melalui sudut pandang jurnalistik inspiratif tersebut.

Dengan demikian, pemberitaan yang ajeg diharapkan secara perlahan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam gerakan koperasi akan semakin tumbuh. Tujuan utamanya, kondisi koperasi akan menjadi lebih baik. Paling tidak, koperasi dalam kategori sehat, yakni transparan dan akuntabel dalam pengelolaan, dan rutin menggelar rapat anggota tahunan (RAT).

Mengarahkan pemberitaan koperasi pada sudut pandang jurnalistik inspiratif, satu dari peran pers dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat. Peran lain, perusahaan pers sebagai koorporasi, harus menjadi contoh penggerak koperasi. Salah satunya melalui wadah koperasi di lingkungan kerjanya.

Koperasi karyawan di perusahaan pers punya peran cukup penting dalam hal membantu ekonomi anggotanya. Perusahaan pers, memiliki karyawan tidak hanya wartawan tetapi juga karyawan non redaksi. Mereka perlu wadah berkumpul dalam bidang usaha untuk kesejahteraan semua anggota.

Koperasi “KB”

Atas dasar itu, sebagian besar karyawan Kabar Banten pada 27 Februari 2014 sepakat untuk membentuk koperasi dengan nama “Koperasi Kabar Banten”, selanjutnya disingkat Koperasi KB. Saat itu jumlah anggota mencapai 28 orang. Pada masa awal ini, pengurus periode 2014-2017 menitikberatkan pada penataan kelembagaan dan usaha simpan pinjam.

Penataan kelembagaan mencakup perekrutan anggota, dan pengurusan legalitas atau badan hukum. Koperasi Kabar Banten telah memiliki akta koperasi yang dikeluarkan oleh notaris Rita Elfida, SH pada 14 Juli 2014 yang kemudian disahkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten dengan Nomor 15/BH/XI/KUMKM/VIII/2014. Selain itu, telah memiliki Nomor Induk Koperasi No 3673040010437 oleh Kementerian Koperasi dan bisa diakses di laman depkop.go.id.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x