Banten Belum Penuhi Syarat Pelonggaran PSBB, Ini Penjelasannya

- 15 Juni 2020, 08:53 WIB
59psbb
59psbb

SERANG, (KB).- Pemerintah Provinsi Banten baru saja menetapkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya hingga 28 Juni mendatang. Kebijakan tersebut diambil karena kasus positif Covid-19 di Banten masih cukup tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, hingga saat ini Banten belum dapat melonggarkan PSBB karena belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

"Dari sisi epidemiologi, (Banten) belum memenuhi syarat pembatasan sosial dilonggarkan," kata Ati, saat menyampaikan laporan dalam rapat evaluasi PSBB melalui video konferensi, Ahad (14/6/2020).

Ia menjelaskan, ada beberapa syarat untuk pelonggaran PSBB. Dari sisi epidemiologi, berkurangnya jumlah kasus baik suspect maupun angka kematian yang diduga karena Covid-19 dalam kurun waktu paling sedikit 14 hari. 

Kemudian, dari sisi kesehatan masyarakat yaitu peran serta masyarakat terkait dengan pemeriksaan test dan kontak tracing terus bertambah. Proporsi di rumah saja, cuci tangan, dan penggunaan masker terus bertambah di masyarakat. 

Dari sisi fasilitas kesehatan, kata dia, harus terjadi peningkatan kapasitas kesehatan baik ruang perawatan, ICU, tenaga kesehatan, dan jumlah alat pelindung diri (APD) yang memadai. 

"Dari sisi epidemiologi, hasil kerja sama dengan tim pakar FKM UI ngka positif rate di Banten 8,5 dengan target kurang dari 5 persen. Artinya angka ini masih di bawah target. Tren PDP dan kasus kematian diduga kasus Covid-19 skor 75 berada di zona hijau. Namun dari kesehatan publik penyumbang terendah dari angka indikator," kata pejabat hasil lelang jabatan ini.

Ati mengungkapkan, Provinsi Banten saat ini menempati peringkat kesembilan secara nasion setelah Provinsi Papua. 

"Dilihat dari angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19, (sebelumnya Banten) dari posisi kedua kini ke posisi kesembilan. Tren kasus tiga minggu setelah penerapan PSBB terjadi penurunan kasus. Minggu keempat terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi. Namun pada minggu-minggu berikutnya kasus melandai," kata Ati.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah