Penyertaan Modal Bank Banten Susut Jadi Rp 1,5 Triliun

- 8 Juli 2020, 08:00 WIB
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small /

SERANG, (KB).- Pemprov Banten menyampaikan naskah akademik dan Raperda penyertaan modal Bank Banten melalui konversi Dana Kasda kepada DPRD Banten. Nilai dana kasda yang dikonversikan turun menjadi Rp 1,5 triliun dari sebelumnya direncanakan Rp 1,9 triliun.

Ketua DPRD Banten Andra Soni menjelaskan, informasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyusutnya penyertaan modal tersebut karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemprov.

"Kemampuan kita (Rp) 1,5 (triliun) untuk perubahan (APBD) ini dengan melihat kondisi ril pendapatan Banten turun (Rp) 2 triliun lebih," kata Andra, di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (7/7/2020).

 

Ia menuturkan, Gubernur Banten telah mengirimkan surat kepada DPRD Banten tentang usulan Raperda di luar program badan pembentukan perda DPRD Banten. Raperda yang diusulkan ada dua yaitu Raperda tentang Penyertaan Modal kepada Bank Banten dan Raperda tentang Pemisahan Bank Banten dari BGD.

"Tapi yang prioritas penyertaan modal karena Bank Banten dalam pengawasan intensif dan harus selsai 21 Juli (2020)," kata Andra.

Pihaknya menindaklanjuti surat tersebut dengan menggelar rapat antara TAPD pemprov pimpinan DPRD Banten. Pembahasannya mengenai penjelasan rencana konversi dana kasda menjadi penyertaan modal sebagaimana perintah OJK.

"Dalam rapat hari ini (kemarin) ada beberapa hal bisa didiskusikan salah satunya membuat deadline day by day. Tujuannya memperkirakan bagaimana bisa melihat jadwal secara terukur. Prinsipnya kami mendukung upaya penyelamatan dan penyehatan (Bank Banten) tanpa melanggar," ucapnya.

Pihaknya juga mempertanyakan atas perintah siapa penyertaan modal dilakukan. TAPD kemudian menjelaskan, kata dia, bahwa hal itu atas perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana tertuang dalam surat yang disampaikan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah