Untuk menempuh jalur open bidding tersebut, Al Muktabar diminta Jazuli untuk menempuh proses administrasi pemerintahan.
Dalam hal ini meminta izin kepada Kementerin dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).“ Open bidding itu harus melalui izin ke Kemendagri dan KASN. Izinnya ditempuh, izin open bidding,” kata Jazuli.
Hanya saja, setelah melihat masa pensiun yang hanya tinggal menghitung minggu, proses open bidding tidak mungkin bisa mengejar waktu masa pensiun itu.
”Harusnya dari awal ini ketika berpotensi pensiun maka sudah mulai dibuka open bidding,” katanya.
Bahkan menurut Jazuli, setelah melihat masa pensiun kedua pejabat eselon II itu, idealnya Open Bidding dilakukan pada Januari 2023.
”Kalau open bidding paling tidak tiga bulan, harusnya dari Januari harus bisa membaca situasi itu harusnya,” kata wakil rakyat yang sering menerima penghargaan ini.