Dua Jabatan Lagi Bakal Diisi Plt, Begini Penjelasan Pj Sekda Banten

- 24 Februari 2023, 14:20 WIB
Pj Sekda Banten yang menjelaskan terkait dua jabatan yang bakal kosong dimungkinkan diisi Plt/Adpim/Pemprov Banten
Pj Sekda Banten yang menjelaskan terkait dua jabatan yang bakal kosong dimungkinkan diisi Plt/Adpim/Pemprov Banten /

KABAR BANTEN – Di Lingkungan Pemprov Banten, dua jabatan yang kosong ditinggal pensiun bakal dijabat Plt.

Sebab mengapa dua jabatan yang kosong ditinggal pensiun bakal dijabat Plt, karena untuk melakukan lelang jabatan atau open bidding, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten belum mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri RI.

Terlebih menurut Pj Sekda Banten M Tranggono, Al Muktabar merupakan Penjabat Gubernur Banten, satusnya tersebut tidak bisa mengambil kebijakan atau dalam hal ini open bidding tanpa persetujuan Kemendagri RI, sehingga terjadilah dua jabatan yang kosong ditinggal pensiun bakal dijabat Plt. 

Baca Juga: Waduh, Pemprov Banten Kembali Dipelototi dari KPK, Bahkan Sudah Layangkan Surat Teguran, Ini Penjelasannya 

“Statusnya kan Penjabat (al Muktabar). Jadi Penjabat itu tidak bisa serta merta. Harus izin (izin ke Kemendagri),” ujar M Tranggono kepada awak media di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis 23 Februari 2023.

Dengan demikian, M Tranggono mengisyaratkan untuk mengisi kekosongan jabatan nanti untuk Kepala Kesbangpol dan Kepala Bapenda Banten, diisi Plt.

Itu dilakukan dengan menempatkan pejabata eselon II. 

“Bisa jadi perputaran antara, mungkin ya,” katanya mengisyaratkan ada rotasi jabatan eselon II untuk mengisi jabatan kosong lantaran ditinggal pensiun pada tahun 2023 ini.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x