Sama halnya dengan yang disarankan Ketua Komisi I DPRD Banten A Jazuli Abdillah, Tranggono mengatakan, penempatan pejabat eselon II di jabatan yang kosong itu dengan melihat hasil uji kompetensi pejabat eselon II yang sudah dilakukan belum lama ini di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Bandung.
“Makannya melihat uji kompetensi itukan dari pegawainya. Kalau dia punya kompetensi. Kompetennya dimana nanti ini diarahin kan,” katanya.
Hanya saja, hingga kemarin hasil assesment itu belum ada.
”Belum, saya nerima, belum ada kabar,” katanya.
Kata Tranggono, jika tidak ada lagi pejabat yang dianggap pas untuk mengisi kekosongan jabatan, maka baru dilakukan open bidding.