Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten A Jazuli Abdillah meminta, Pj Gubernur Banten AL Muktabar menempul jalur melalui open bidding dalam menentukan pengganti atau pengisi kedua jabatan eselon II yang bakal kosong ditinggal pensiun tersebut.
Baca Juga: BNN RI Ungkap Penyelundupan Sabu 309 Bungkus di Perairan Samudera Hindia
“Supaya bisa lebih legal ligitimasinya, maka harus melalui open bidding,” ujar Jazuli menanggapi jabatan eselon II itu yang tahun ini bakal kosong lantaran ditinggalkan penisun, Rabu (22/2/2023).
Untuk menempuh jalur open bidding tersebut, Al Muktabar diminta Jazuli untuk menempuh administrasi pemerintahan.
Dalam hal ini meminta izin kepada Kementerin dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Open bidding itu haru melalaui izin ke Kemendagri. Izinnya ditempuh, izin open bidding,” kata Jazuli.***