Dianggap Anak Angkat, Tak Masuk Akal Oknum Pimpinan Ponpes di Tanara, Kabupaten Serang Cabuli Santriwatinya

- 27 Februari 2023, 10:05 WIB
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat melakukan ekspos kasus pencabulan di Kecamatan Tanara di Mapolres Serang, Jumat 24 Februari 2023. Kasus tersebut dilakukan oknum pimpinan Ponpes terhadap santriwatinya.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat melakukan ekspos kasus pencabulan di Kecamatan Tanara di Mapolres Serang, Jumat 24 Februari 2023. Kasus tersebut dilakukan oknum pimpinan Ponpes terhadap santriwatinya. /Dok. Polres Serang

KABAR BANTEN - Oknum pimpinan Ponpes atau pondok pesantren di Kecamatan Tanara Kabupaten Serang MJN (60) membeberkan alasan ia tega melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.

Alasan pencabulan oleh oknum pimpinan Ponpes di Tanara Kabupaten Serang tersebut diungkapkan saat Polres Serang melakukan ekspos di Mapolres Serang, Jumat 24 Februari 2023.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, telah disampaikan bahwa tersangka dalam menjalankan aksinya mengaku sudah menganggap para korban sebagai anak angkatnya.

Baca Juga: Simak Cara Daftar SPAN PTKIN 2023 Lewat Android

"Wujud kasih sayang bapak kepada anak kemudian tersangka melakukan pelecehan," ujarnya kepada Kabar Banten.

Selain itu kata dia, tersangka juga menyampaikan bahwa aksi pencabulan tersebut dilakukan agar anak didiknya gampang menyerap ilmu agama.

"Makanya dia menggunakan kesempatan. Karena ada hubungan kedekatan antara pengajar dan muridnya disaat waktu yang mungkin dia lihat ada kesempatan dia melakukan tindakan tidak senonoh," tuturnya.

Yudha mengatakan, jumlah korban yang telah dimintai keterangan ada lima orang. Sedangkan yang membuat laporan polisi ada satu orang. Ia  tak menutup kemungkinan akan bertambah jumlah korbannya.

"Kemungkinan pasti ada kita kerja sama dengan P2TP2A itu akan mencoba mendalami terhadap korban lainnya. Kita sudah dengar bahwa anak santrinya ada 12, semua dibawah umur," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x