Pemkot Serang Susun Strategi Pembongkaran THM, Dipastikan Sebelum Puasa Dibongkar

- 28 Februari 2023, 12:00 WIB
Salah satu THM yang diduga tidak memiliki izin usaha di kawasan Serang Timur.
Salah satu THM yang diduga tidak memiliki izin usaha di kawasan Serang Timur. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai meramu dan menggodok untuk mengeksekusi seluruh tempat hiburan malam (THM).

Terutama di kawasan Serang Timur (Sertim) yang terindikasi sebagai tempat maksiat dan dikeluhkan oleh masyarakat.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo mengatakan, pekan ini Pemkot Serang bersama Tim yang terdiri dari TNI, Polri dan sejumlah organisasi akan membahas untuk pelaksanaan teknis pembongkaran THM di wilayah Kota Serang.

Baca Juga: Sudah Pernah Dibongkar, Satpol PP Kembali Tutup Lagi THM JLS Kabupaten Serang, Kali Ini Tak Ada Ampun

"Minggu ini akan kami bahas dengan tim, bagaimana nanti teknisnya untuk penertiban ini. InsyaAllah sebelum puasa sudah ditertibkan," katanya, Senin 27 Februari 2023.

Pembahasan tersebut, dikatakan dia, akan melibatkan Forkopimda dan unsur TNI seperti Kodim, Korem hingga Kopassus.

Kemudian, Polresta Serang Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang.

"Jadi semuanya dilibatkan dan dibentuk menjadi tim untuk melaksanakan penertiban ini. Kami juga sangat berhati-hati dan melangkapi semua berkas sesuai prosedur yang berkaitan dengan pelanggaran sebagai bukti. InsyaAllah akan dibongkar sebelum puasa," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x