Awal 2023, Komnas Perlindungan Anak Banten Dampingi Korban 5 Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

- 6 Maret 2023, 06:45 WIB
Ketua Komnas Perlindungan Anak Banten Hendry Gunawan soa pendampingan korban kekerasan seksual di pesantren.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Banten Hendry Gunawan soa pendampingan korban kekerasan seksual di pesantren. /Dok. Hendry Gunawan

KABAR BANTEN - Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Banten atau Komnas Perlindungan Anak Banten memberikan pendampingan terhadap kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan maupun pesantren.

Pada tahun 2022, Komnas Perlindungan Anak Banten melakukan pendampingan korban kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sebanyak 12 kasus. Dengan rincian tiga kasus di Kota Serang, tujuh kasus di Kabupaten Tangerang, dan dua kasus di Kabupaten Serang.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Banten Hendry Gunawan mengungkapkan di awal tahun 2023 telah terjadi 5 kasus kekerasan seksual di pesantren yang menimpa para santri.

Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, 125 PTN Bentuk Satgas PPKS, Siapa Saja Anggotanya?

Hendry memaparkan, di Kota Serang, terdapat kasus kekerasan seksual terhadap seorang santri yang melahirkan di pondok. Tidak hanya itu, ujar dia, pimpinan pondok pesantren Kasemen dan pesantren Tanara juga terlibat dalam kasus kekerasan seksual.

Selain itu, ucapnya, ustaz di pesantren Petir juga dilaporkan terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Dikatakan, kasus kekerasan seksual juga dilaporkan terjadi salah satu pesantren di Bandung, Kabupaten Serang.

"Pesantren yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan penuh kasih sayang bagi para santri untuk belajar dan mendapatkan pendidikan moral yang baik. Namun, kenyataannya, pesantren acapkali menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual yang merugikan masa depan para santri," kata Hendry dalam keterangan tertulis Sabtu 4 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x