"Kami berharap panen padi huma bisa memenuhi kebutuhan pangan keluarga," katanya.
Ia menjelaskan, masyarakat Suku Baduy bercocok tanam Padi Huma hingga kini masih mempertahankan adat dengan mengembangkan di lahan darat dan tidak di areal persawahan
Oleh karena itu, masyarakat Suku Baduy yang berpenduduk 11.620 jiwa dan terdiri dari laki-laki 5.870 jiwa dan perempuan 5.570 jiwa menempati di tanah hak ulayat adat seluas 5.100 hektare dan di antaranya 3.000 hektare hutan lindung yang tidak bisa dilakukan pertanian.
Masyarakat Suku Baduy hanya bisa menggarap pertanian seluas 2.100 hektare dan mereka terpaksa ke luar kawasan hak tanah ulayat adat untuk mengembangkan usaha pertanian.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Rahmat mengatakan, selama ini prinsip masyarakat Baduy menata produksi pangan cukup bagus sejak nenek moyang sehingga belum mengalami krisis pangan.
Mereka mempertahankan pangan dengan bercocok tanam padi gogo di lahan darat cukup melimpah hingga mencapai surplus karena mereka sebagian gabah disimpan di lumbung pangan atau rumah leuit.
"Hasil panen Padi Huma itu untuk mempertahankan ketahanan pangan mereka ," ujarnya.***