Baca Juga: Masyarakat Suku Baduy Lebak Mulai Panen Raya, Produksi Padi Huma Melimpah
Selain itu juga dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan terbatasnya pupuk bersubsidi, sehingga harga gabah harus terjadi kenaikan agar petani tidak merugi.
Pengajuan usulan HPP gabah terjadi kenaikan dari gabah kering pungut (GKP) Rp 4.200 menjadi Rp5.400/kg, GKP di penggilingan semula Rp4.250 menjadi Rp5.500/kg dan gabah kering giling (GKG) di penggilingan dari Rp5.250 menjadi Rp6.400/kg.
"Kami berharap Badan Pangan Nasional segera mengumumkan kenaikan HPP gabah, sehingga bisa menguntungkan usaha pertanian pangan," katanya.***