"Karena disitu dirasa kurang kondusif kemudian korban diajak ke TKP melalui jalur lampu merah Maja, belok kiri melintas Rumah Sakit Permata Ibunda dan di akhiri di TKP," sambungnya.
Dikatakan Alif, rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas antara adegan yang dilakukan tersangka dengan keterangan yang disampaikan kepada penyidik.
"Tujuan dari rekontruksi ini untuk memperjelas adegan-adegan yang dilakukan si tersangka. Setelah rekontruksi ini akan kita gelarkan kembali, kemudian selanjutnya kita menunggu petunjuk jaksa," pungkasnya.***