Sidang Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Pandeglang dengan Terdakwa Yangto Ditunda

- 5 April 2023, 15:22 WIB
Mejelis Hakim PN Pandeglang menunda sidang kasus dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa Yangto.
Mejelis Hakim PN Pandeglang menunda sidang kasus dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa Yangto. /Kabar Banten /Aldo Marantika

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang Wildani Hafit mengatakan, bahwa sebelumnya pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan pemanggilan terhadap saksi korban untuk menghadiri persidangan. Namun saksi korban tidak dapat hadir dikarnakan sedang mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS).

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di PN Pandeglang, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Ajukan Eksepsi

"Seminggu yang lalu, secara resmi kita sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi korban untuk mengikuti sidang hari ini. Namun, saksi pelapor atau korban tidak bisa hadir. Menurut informasi yang kita terima yang bersangkutan sedang Ujian Tengah Semester," kata Wildan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Anggota DPRD Pandeglang akan Jalani Sidang Perdana di PN Pandeglang

Lebih lanjut Wildan menyampaikan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan langsung melakukan pemanggilan ulang kepada saksi korban agar bisa menghadiri sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Sesuai prosedur dan hukum acara yang berlaku, hari ini kita akan kembali mengirimkan pemanggilan kepada saksi untuk bisa hadir pada sidang hari Senin 10 April 2023 nanti," tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah