Mudik Lebaran, KAI Commuter Ubah Jadwal Pemberangkatan dari Stasiun Rangkasbitung

- 12 April 2023, 06:23 WIB
KAI Commuter mengubah jadwal pemberangkatan commuterline dan KA lokal dari Stasiun Rangkasbitung untuk mendukung mudik Lebaran.
KAI Commuter mengubah jadwal pemberangkatan commuterline dan KA lokal dari Stasiun Rangkasbitung untuk mendukung mudik Lebaran. /Kabar Banten/Nama Djumhana/

Dengan penambahan satu perjalanan commuterline, kata Purba, total perjalanan commuterline Jabodetabek menjadi 1.107 tiap harinya. KAI Commuter mengoperasikan 98 rangkaian kereta per hari.

Rinciannya, perjalanan commuterline lintas Rangkasbitung sebanyak 220 perjalanan, lintas Bogor 393 perjalanan, lintas Bekasi 300 perjalanan, lintas Tangerang 108 perjalanan, dan lintas Tanjung Priok 86 perjalanan.
Purba melanjutkan, perubahan jadwal KA Lokal Merak akan mendukung skema pola operasi angkutan alternatif menuju Pelabuhan Merak pada masa Angkutan Lebaran dalam kurun waktu H-7 hingga H+7.

Skema pola operasi angkutan alternatif itu merupakan kerja sama KAI Commuter bersama KAI Daop 1 Jakarta dengan DJKA, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), dan Damri.
Dengan rute alternatif tersebut, masyarakat yang hendak menuju Pelabuhan Merak dapat menggunakan KA Lokal Merak dari Stasiun Rangkasbitung menuju Stasiun Cilegon. Di Stasiun Cilegon, pemudik dapat menyambung perjalanan dengan shuttle bus secara gratis.

”Rute alternatif ini diberlakukan bertepatan juga dengan proses pekerjaan penataan kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak,” kata Purba.

Baca Juga: Belasan Tahun Diabaikan, Warga Unyur Kota Serang Banten Urug Perlintasan KAI Akhir Pekan Ini

KAI Commuter mencatat, dari awal 2023 hingga 31 Maret 2023, total pengguna KA Lokal Merak sebanyak 763.246 orang. Sementara volume pengguna commuterline Jabodetabek hingga 31 Maret sebanyak 67.383.430 orang. Dari jumlah itu, volume pengguna di lintas Rangkasbitung sebanyak 13.828.560 orang.

Untuk pengguna commuterline khusus di Stasiun Rangkasbitung hingga akhir Maret 2023 ada 792.497 orang. Sementara pengguna KA Lokal Merak sebanyak 279.061 orang.
Untuk menggunakan KA Lokal Merak, KAI Commuter memberlakukan syarat untuk naik KA Lokal sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub Nomor 84 Tahun 2022.

Syarat itu antara lain pengguna sudah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama.
Jika tidak atau belum melakukan vaksinasi, pengguna wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah. Selain itu, pengguna dengan usia di bawah 6 tahun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x