Indeks Demokrasi Banten Menurun

- 7 Agustus 2020, 18:05 WIB
demokrasi
demokrasi /

KABAR BANTEN - Badan Pusat Statistik (BPS) Banten mencatat, Indeks Demokrasi Banten tahun 2019 masuk kategori sedang dengan angka 72,60 dari skala indeks 0 sampai 100. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan Indek Demokrasi Banten 2018 yang capaiannya sebesar 73,78.

Capaian angka Indeks Demokrasi Banten dari tahun 2009 hingga 2019 cukup fluktuatif. Pada awal mula dihitung tahun 2009, capaian Indeks Demokrasi Banten sebesar 67,98. Angka ini terus mengalami perubahan hingga mencapai momen tertingginya pada tahun 2014 sebesar 75,50.

"Walaupun kemudian turun drastis ke angka 68,46 di tahun 2015, dan meningkat kembali pada tahun 2018 sebesar 73,78, kemudian kembali turun pada tahun 2019 menjadi 72,60," ujar Kepala BPS Banten Adhi Wiriana, Kamis, 6 Agustus 2020.

Baca Juga : Demokrasi Banten Dinilai Oligarki

Fluktuasi angka Indeks Demokrasi menjadi cerminan situasi dinamika demokrasi di Banten. Kata dia, angka Indeks Demokrasi Banten 2019 merupakan indeks komposit yang disusun dari nilai tiga aspek, yaitu aspek kebebasan sipil yang bernilai 83,83, aspek hak-hak politik yang bernilai 60,29, dan aspek lembaga demokrasi yang bernilai 78,01.

Penurunan nilai Indeks Demokrasi Banten 2019 disumbang aspek kebebasan sipil dan lembaga demokrasi. Nilai aspek kebebasan sipil turun sebesar 2,76 poin dari 86,59 menjadi 83,83.

"Meskipun demikian capaian aspek ini dari tahun ke tahun relatif stabil dan masih menjadi yang tertinggi di antara dua aspek lainnya," katanya.

Kemudian, aspek lembaga demokrasi pada tahun 2019 sebesar 78,01 menurun 1,38 poin dibanding tahun sebelumnya. Perkembangan nilai aspek lembaga demokrasi selama kurun waktu penyusunan Indeks Demokrasi Banten cukup berfluktuasi dengan kecenderungan tren positif.

"Sementara itu, aspek hak-hak politik menjadi aspek yang mengalami peningkatan sebesar 0,18 poin, namun masih menjadi aspek dengan nilai terendah. Seperti halnya tahun 2018, pada tahun 2019 tidak ada lagi indeks aspek yang berkategori buruk," tuturnya.

Baca Juga : Pilkada Kabupaten Pandeglang Rawan Pelanggaran

Indeks aspek hak-hak politik dan lembaga demokrasi tetap pada kategori sedang. Sementara indeks aspek kebebasan sipil masuk kategori baik.

"Pada tahun 2019 terdapat empat variabel penyusun Indeks Demokrasi Banten yang nilainya naik, lima variabel bernilai tetap dan dua variabel lainnya nilainya turun. Dua variabel tersebut mengalami penurunan yang cukup drastis," tuturnya.

Variabel kebebasan berserikat dan berkumpul menurun paling tinggi yaitu sebesar 32,81 poin, dari 100,00 pada 2018 menjadi 67,19 pada 2019.

"Penurunan yang kedua terjadi pada variabel Pemilu yang bebas dan adil yang turun 20,45 poin dibanding tahun sebelumnya," katanya.

Baca Juga : Bawaslu Banten Keluarkan Rekomendasi untuk Kabupaten Serang dan Pandeglang

Disisi lain, empat variabel penyusun Indeks Demokrasi mengalami peningkatan. Peningkatan nilai variabel peran birokrasi Pemerintah Daerah sebesar 6,65 poin, variabel Peran DPRD meningkat sebesar 1,10 poin dan variabel hak memilih dan dipilih sebesar 0,29 poin.

Sementara nilai variabel peran partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan hanya naik sebesar 0,09 poin.

"Lima variabel lainnya yaitu variabel kebebasan berpendapat, variable kebebasan berkeyakinan, variabel kebebasan dari diskriminasi, variabel peran partai politik, dan variabel peran peradilan yang independen tidak ada perubahan, nilainya sama dengan tahun sebelumnya," ucapnya.

Bukan hal mudah

Ia menjelaskan, pembangunan demokrasi dan politik merupakan hal yang penting dan terus diupayakan oleh pemerintah. Namun, untuk mengukur pencapaiannya baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat bukan sesuatu hal yang mudah.

Pembangunan demokrasi memerlukan data empirik untuk dapat dijadikan landasan pengambilan kebijakan dan perumusan strategi yang spesifik dan akurat.

"Untuk memberikan gambaran mengenai perkembangan demokrasi politik di Indonesia, maka sejak tahun 2009, BPS bersama stakeholder lain seperti Kemenkopolhukam, Beppenas, dan Kementerian Dalam Negeri menuruskan pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia," ucapnya.

Baca Juga : Tatap Muka dengan Protokol Kesehatan, Reses Anggota DPRD Banten Diundur

Indeks Demokrasi Indonesia adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi meliputi kebebasan, hak-hak lolitik, dan lembaga demokrasi.

"Indeks Demokrasi Indonesia bertujuan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat perkembangan demokrasi," tuturnya.

Dari indeks tersebut akan terlihat perkembangan demokrasi sesuai dengan ketiga aspek yang diukur. Selain level nasional, Indeks Demokrasi Indonesia juga dapat memberikan gambaran perkembangan demokrasi di provinsi-provinsi seluruh Indonesia.

"Indeks Demokrasi Indonesia tidak hanya melihat gambaran demokrasi yang berasal dari sisi kinerja pemerintah atau birokrasi saja," ujarnya.

Baca Juga : Menjawab Marwah Pesta Demokrasi

Namun juga melihat perkembangan demokrasi dari aspek peran masyarakat, lembaga legislatif (DPRD), partai politik, lembaga peradilan dan penegak hukum. Oleh karena itu, perkembangan Indeks Demokrasi Indonesia merupakan tanggung jawab bersama semua stakeholder, tidak hanya pemerintah.

Pengumpulan data Indeks Demokrasi Indonesia mengombinasikan pendekatan kuantitatif dan kualitatif sebagai tahapan yang saling melengkapi. Pada tahap pertama data kuantitatif dikumpulkan dari koding surat kabar dan dokumen tertulis seperti Perda atau peraturan dan surat keputusan kepala daerah, yang sesuai dengan indikator-indikator Indeks Demokrasi Indonesia.

"Temuan-temuan tersebut kemudian diverifikasi dan dielaborasi melalui Focus Group Discussion (FGD) sebagai tahap pengumpulan data kedua, sekaligus menggali kasus-kasus yang tidak tertangkap di koding surat kabar/dokumen," ujarnya.

Pada tahap ketiga, data-data yang telah terkumpul tersebut diverifikasi melalui wawancara mendalam dengan nara sumber yang kompeten memberikan informasi tentang indikator Indeks Demokrasi Indonesia.

"Semua tahapan pengumpulan data dilakukan oleh BPS Provinsi, diolah di BPS RI, dan diverifikasi oleh dewan ahli beserta mitra kerja lain pada semua tahapannya," katanya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x