Didesak Warga, Pemkot Serang Banten Akhirnya Robohkan THM di Serang Timur

- 14 April 2023, 11:30 WIB
Ratusan warga menyaksikan pembongkaran THM di kawasan Serang Timur, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis 13 April 2023.
Ratusan warga menyaksikan pembongkaran THM di kawasan Serang Timur, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis 13 April 2023. /Kabar Banten/Rizki Putri

"Kami sudah siapkan semuanya, baik dokumen teguran hingga penyegelan. Artinya kami sudah mengantisipasi gugatan (apabila terjadi) oleh pemilik bangunan," ujarnya.

Sementara itu, seorang warga Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang Lila mengaku kesal adanya THM di lingkungan tempat tinggalnya, yang membuat nama kampungnya dilabelisasi sebagai tempat maksiat.

Baca Juga: Dosakah Menggunakan Harta dari Hasil Temuan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

"Ini kan mencemarkan nama kampung kami. Orang-orang taunya kalodran itu tempat begitu (warem). Padahal dulu dikenal sebagai tempat santri," tuturnya.

Tak hanya itu, suara bising yang ditimbulkan dari dalam THM dan keributan pun kerap terjadi. Bahkan sempat terjadi pengeroyokan terhadap warga sekitar.

"Musiknya kencang, berisik. Belum lagi kalau ada yang mabok bikin rusuh. Warga sini (Kalodran) juga ada yang pernah dipukulin," ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah