“Namun, untuk kehadiran rata-rata mencapai 94 persen. Artinya, untuk yang cuti mencapai 240 orang dari seluruh jumlah OPD, kelurahan dan kecamatan,” ucapnya.
Jumlah tersebut, kata dia, ada yang ibadah umroh, ada yang luar kota dan juga ada yang ijin sakit. Sehingga jumlahnya mencapai ratusan.
“Saat ini untuk yang cuti tidak ada sanksi. Dan tidak masuk tanpa keterangan belum ada, sementara yang sakit jumlahnya 11 orang,” ungkapnya.***