Pemkab Serang Akan Bentuk Tim Pemantau UMK, Ini Unsur yang Akan Dilibatkan, Salah Satunya Kepolisian

- 5 Mei 2023, 10:54 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah didampingi Kadisnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami saat menjelaskan rencana pembentukan tim pemantau UMK di Kabupaten Serang, Kamis 4 Mei 2023.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah didampingi Kadisnakertrans Kabupaten Serang Diana A Utami saat menjelaskan rencana pembentukan tim pemantau UMK di Kabupaten Serang, Kamis 4 Mei 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta agar dibentuk tim pemantau penerapan Upah Minimun Kabupaten atau tim pemantau UMK di Kabupaten Serang.

Tim pemantau UMK tersebut nantinya akan masuk ke setiap perusahaan untuk memeriksa apakah perusahaan sudah menerapkan UMK atau belum.

Tim pemantau UMK tersebut dibentuk Pemkab Serang karena adanya aduan terkait masih banyak perusahaan yang belum terapkan UMK di Kabupaten Serang.

Baca Juga: Banyak Perusahaan di Kabupaten Serang Bayar Upah Dibawah UMK, SPSB Ungkap Penyebabnya

Tim yang dibentuk Bupati Serang tersebut akan melibatkan banyak unsur termasuk kepolisian.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, terkait UMK sudah ada kesepahaman, ia pun sudah menyampaikan kepada Kadisnaker agar mengecek seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Serang.

"Jadi nanti buat tim kecil. Pemda mungkin nanti gabung dari pihak kepolisian karena itu hak pemda untuk mengecek berjalannya UMK. Karena tadi masukkan teman-teman ada juga perusahaan yang belum menjalankan itu," ujarnya kepada Kabar Banten usai menerima audiensi buruh di pendopo Bupati Serang, Kamis 4 Mei 2023.

Apabila perusahaan belum bisa melaksanakan UMK maka harus mempunyai alasan yang jelas.

Alasan tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan. Menyikapi rencana aksi, menurut dia karena omnibuslaw ranahnya pusat maka pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.

"Tapi masukan untuk kepastian UMK itu jadi ranah kami untuk memeriksa setiap perusahaan mana saja yang belum menjalankan UMK yang sudah ditentukan. Terus apa alasan belum menjalankan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x