Capaian Retribusi PBG DPUPR Pandeglang Lampaui Target

- 9 Mei 2023, 17:46 WIB
Sekretaris DPUPR Pandeglang Bayu Daniswara menyampaikan bahwa retribusi PBG lampaui target.
Sekretaris DPUPR Pandeglang Bayu Daniswara menyampaikan bahwa retribusi PBG lampaui target. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang mencatat bahwa capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tahun 2022, melampaui target.

 

Sekertaris DPUPR Kabupaten Pandeglang, Bayu Daniswara mengatakan, pada awalnya target penerimaan retribusi PBG tahun 2022, ditargetkan sebesar Rp2,6 miliar. Namun setelah ada perubahan, target penerimaan retribusi PBG tersebut dinaikan menjadi Rp3,1 miliar.

"Penerimaan retribusi PBG mulai efektif dilakukan oleh DPUPR Pandeglang sejak bulan April 2022, yang mana pada target awal sebesar Rp2,6 miliar. Namun ada perubahan target penerimaan menjadi Rp3,1 miliar," kata Bayu kepada awak media, Selasa 9 Mei 2023.

Menurut Bayu, meskipun target penerimaan retribusi tersebut mengalami perubahan. Namun, realisasi penerimaan retribusi PBG tahun 2022, berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

"Perubahan target penerimaannya itu kan sebesar Rp3,1 miliar, realisasi penerimaannya sebesar Rp3,8 miliar. Jadi realisasi penerimaan retribusinya mencapai 123, 77 persen, melebihi target perubahan penerimaan yang telah ditetapkan," ungkapnya.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x