Kejari Cilegon Tahan Dua Pejabat dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat

- 9 Mei 2023, 20:55 WIB
Kasi Pidsus pada Kejari Cilegon, M Anshori dan Kasi Intel Kejari Cilegon, Febby Gumilang saat memberi keterangan kepada awak media, Selasa, 9 Mei 2023. Kabar Banten/Himawan Sutanto.
Kasi Pidsus pada Kejari Cilegon, M Anshori dan Kasi Intel Kejari Cilegon, Febby Gumilang saat memberi keterangan kepada awak media, Selasa, 9 Mei 2023. Kabar Banten/Himawan Sutanto. /

KABAR BANTEN - Kejari Cilegon menahan 2 pejabat Pemkot Cilegon berinisal TDM dan BA, serta SES dari pihak swasta diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan pasar rakyat pada tahun 2018 dengan alokasi anggaran Rp2 miliar.

Kasi Intel Kejari Cilegon Febby Gumilang, membenarkan pihaknya melakukan penahanan terhadap TDM, BA dan SES. Pihaknya, telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat.

“Iya benar, pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2023, Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan pemeriksaan terhadap Saksi TDM, Saksi BA dan Saksi SES terkait penyidikan dugaan tipikor pembangunan pasar rakyat,” kata Febby Gumilang, Selasa, 9 Mei 2023.

Baca Juga: Terkait Kasus BPRS CM, Kejari Cilegon Ungkap Kerugian Negara, Segini Besarannya

Ia menuturkan, ketiga tersangka tersebut di tahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Nomor: Print - 07 / M.6.15 / Fd.1 / 12 / 2022.

“Dari hasil penyidikan didapatkan bukti permulaan yang patut untuk menetapkan 3 (tiga) orang tersangka yaitu, TDM selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon Tahun 2018 dan selaku Pengguna Anggaran," ujarnya.

Kemudian, BA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan Pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018.dan SES selaku pihak swasta dalam kegiatan Pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x