Apresiasi Kejari Cilegon Ungkap Kasus Tipikor Pasar Rakyat, IMC Gelar Tumpengan di Landmark Kota Cilegon

- 10 Mei 2023, 19:28 WIB
Sejumlah aktifis IMC melakukan tumpengan sebagai wujud apresiasi terhadap Kejari Cilegon atas terungkapnya kasus dugaan Tipikor pasar rakyat yang mangkrak, di Landmark Kota Cilegon, Rabu,l 10 Mei 2023.
Sejumlah aktifis IMC melakukan tumpengan sebagai wujud apresiasi terhadap Kejari Cilegon atas terungkapnya kasus dugaan Tipikor pasar rakyat yang mangkrak, di Landmark Kota Cilegon, Rabu,l 10 Mei 2023. /Dokumen IMC

Ia menuturkan, dengan adanya penetapan tersangka kasus korupsi pembangunan pasar mangkrak tersebut, pihaknya menghimbau kepada para birokrat agar kedepan bisa bekerja dengan baik.

“Jangan sampai abuse of power, dimana pembangunan yang dananya berasal dari APBN maupun APBD, kemudian asal-asalan dan mangkrak. Kami tidak akan tinggal diam dan selalu mengawal kebijakan serta program yang tidak sejalan,” ujarnya.

Hal yang sama dikatakan oleh ketua IMC Arifin Soleh, ia mengaku bersyukur atas penetapan oleh Kejari Cilegon.

Baca Juga: Kejari Cilegon Tahan Dua Pejabat dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat

 

Dimana tiga orang yang diduga melakukan kejahatan Tipikor, berhasil diamankan dan diungkap oleh Kejari Cilegon.

“Alhamdulillah Kejari Cilegon sudah menetapkan tersangka kasus pembangunan pasar mangkrak yang ada di Kecamatan Grogol,” tuturnya.

Pencapaian ini, kata dia, merupakan buah dari do'a masyarakat Cilegon serta perjuangan teman-teman IMC yang terus komitmen bersama dalam mengawal kasus pembangunan pasar mangkrak yang ada di Kota Cilegon.

“Meskipun sudah ditetapkan tersangkanya, perjuangan ini masih belum selesai. Kami juga perlu mengawal kasus ini saat sidang di pengadilan,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah