Apresiasi Kejari Cilegon Ungkap Kasus Tipikor Pasar Rakyat, IMC Gelar Tumpengan di Landmark Kota Cilegon

- 10 Mei 2023, 19:28 WIB
Sejumlah aktifis IMC melakukan tumpengan sebagai wujud apresiasi terhadap Kejari Cilegon atas terungkapnya kasus dugaan Tipikor pasar rakyat yang mangkrak, di Landmark Kota Cilegon, Rabu,l 10 Mei 2023.
Sejumlah aktifis IMC melakukan tumpengan sebagai wujud apresiasi terhadap Kejari Cilegon atas terungkapnya kasus dugaan Tipikor pasar rakyat yang mangkrak, di Landmark Kota Cilegon, Rabu,l 10 Mei 2023. /Dokumen IMC

KABAR BANTEN - Keberhasilan Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kota Cilegon, diapresiasi oleh Ikatan Mahasiswa Cilegon atau IMC.

 

Bahkan sejumlah aktifis IMC, menggelar tumpengan di landmark Kota Cilegon sebagai rasa syukur atas  keberhasilan Kejari Cilegon tersebut.

Puluhan aktifis IMC tersebut, membawa tumpeng dan melakukan orasi terkait dengan keberhasilan Kejari Cilegon mengungkap kasus dugaan Tipikor pasar rakyat yang mangkrak.

Koordinator Majelis Pembimbing Pengurus Pusat (MPP) IMC, Hariyanto mengatakan, atas nama demisioner Ketua umum sekaligus sebagai Koordinator MPP IMC, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Kejari Cilegon karena sudah bekerja dengan sebagaimana mestinya.

“Bahwa kasus ini memang berangkat dari investigasi dan aksi demonstrasi serta pelaporan dimulai sejak saya menjadi ketua umum dan diteruskan juga dikawal oleh ketua umum terpilih beserta pengurus periode yang sekarang,” kata Hariyanto, di Landmark, Rabu 10 Mei 2023.

 

Ia menuturkan, dengan adanya penetapan tersangka kasus korupsi pembangunan pasar mangkrak tersebut, pihaknya menghimbau kepada para birokrat agar kedepan bisa bekerja dengan baik.

“Jangan sampai abuse of power, dimana pembangunan yang dananya berasal dari APBN maupun APBD, kemudian asal-asalan dan mangkrak. Kami tidak akan tinggal diam dan selalu mengawal kebijakan serta program yang tidak sejalan,” ujarnya.

Hal yang sama dikatakan oleh ketua IMC Arifin Soleh, ia mengaku bersyukur atas penetapan oleh Kejari Cilegon.

Baca Juga: Kejari Cilegon Tahan Dua Pejabat dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat

 

Dimana tiga orang yang diduga melakukan kejahatan Tipikor, berhasil diamankan dan diungkap oleh Kejari Cilegon.

“Alhamdulillah Kejari Cilegon sudah menetapkan tersangka kasus pembangunan pasar mangkrak yang ada di Kecamatan Grogol,” tuturnya.

Pencapaian ini, kata dia, merupakan buah dari do'a masyarakat Cilegon serta perjuangan teman-teman IMC yang terus komitmen bersama dalam mengawal kasus pembangunan pasar mangkrak yang ada di Kota Cilegon.

“Meskipun sudah ditetapkan tersangkanya, perjuangan ini masih belum selesai. Kami juga perlu mengawal kasus ini saat sidang di pengadilan,” ucapnya.

 

Baca Juga: Tutup Cilegon Fest 2023, Helldy Agustian Duet Anji, Ajak Penonton Nyanyi Bareng, Suasana Panggung Bergemuruh

Ia mengaku, tersangka yang diamankan merupakan sebuah bagian dari hal yang kecil. Oleh karena itu, pihaknya menduga ada sebuah konspirasi.

“Dan juga tersangkanya baru ada 3 orang. Karena saya rasa masih ada yang lainnya yang belum terjerat. Bahkan kami menduga ada actor intelektual yang bermain dalam kasus tersebut. Kami coba akan telusuri dan telaah,” ungkapnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah