Di Kramatwatu Kabupaten Serang, Ratusan Botol Miras Diamankan Satpol PP, Salah Satunya di Warung Gerobak

- 11 Mei 2023, 10:45 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Serang saat mengamankan ratusan botol minuman keras di Kramat watu.
Petugas Satpol PP Kabupaten Serang saat mengamankan ratusan botol minuman keras di Kramat watu. /Dok. Satpol PP Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Dinas Satpol PP Kabupaten Serang bersama kasi trantib Kecamatan Kramatwatu mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk di Kramatwatu, Rabu 10 Mei 2023 dinihari.

Ratusan botol minuman keras tersebut diamankan dari empat lokasi di tiga desa di Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang.

Diantaranya ada yang didapat di toko kelontongan, warung jamu hingga warung gerobak.

Baca Juga: Razia di Kramatwatu Kabupaten Serang, 18 Wanita dan Miras Diamankan Petugas

Kasie Penindakan dan Pengawasan Satpol PP Kabupaten Serang Yogi Hernanto mengatakan, pihaknya mendapat informasi mendadak dari kasi trantib Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Selasa (9/5/2023) malam. Satpol PP diminta mendampingi kasi trantib untuk melakukan operasi.

"Karena kalau kecamatan gak bisa amankan miras, makanya minta didampingi PPNS," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 10 Mei 2023.

Operasi tersebut dilakukan sejak pukul 20.00 sampai satu dinihari. Dalam operasi tersebut ada 360 botol atau 30 dus yang berhasil diamankan. Ada berbagai merk yang diamankan diantaranya anggur merah, anggur putih, kolesom dan kawi.

Operasi dilakukan di empat titik yakni dua kios jamu, satu warung kelontongan dan satu warung gerobak.

Untuk di warung gerobak ditemukan tiga dus berisi berbagai macam merek pula seperti anggur merah, anggur putih dan kawi.

"Lokasinya ada di tiga desa di Pamengkang, Krapcak dan Kramat Kecamatan Kramatwatu," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x