Pandemi Covid-19, Kedisiplinan Masyarakat Masih Rendah, Sejumlah Kepala Daerah Siapkan Sanksi Denda

- 14 Agustus 2020, 08:00 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

Baca Juga : Kasus Positif Covid-19 di Tangerang Terus Melonjak

Berdasarkan data yang dihimpun, kasus Covid-19 di beberapa daerah di Banten menunjukkan peningkatan. Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) per Kamis 13 Agustus 2020, kasus Covid-19 mencapai 59 orang.

"Sebenarnya tidak juga, karena secara fluktuatif ada saat penurunan, ada kenaikan," ucap Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Menurut Airin, data perkembangan penyebaran Covid-19 fluktuatif. Terkadang ada kenaikan signifikan tapi kemudian menurun lagi. "Tergantung dari kedisiplinan masyarakat. Gitu aja," tuturnya.

Apalagi, kata dia, saat ini pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah dilonggarkan. Airin mencontohkan, warga sudah diperbolehkan menggelar pesta pernikahan dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Pengawasan kan tidak mungkin kita melakukan secara masif. Seharusnya ada juga kontrol dari masyarakat," ujar Airin.

Bahkan, di Kota Tangsel sudah ada kluster baru penyebaran virus yakni kluster Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Cireundeu Ciputat Timur, menyusul sang rektor positif Covid-19.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas UMJ Ciputat Emsu. Menurutnya, rektor UMJ ditetapkan positif Covid-19 sejak awal Agustus lalu setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di salah satu rumah sakit di Jakarta.

"Iya, positif Covid-19. Tapi tahu positifnya setelah periksa dari rumah sakit, kurang fit, kurang sehat badannya dan berobat ke rumah sakit ternyata positif. Beliau ditetapkan positif setelah lebaran Iduladha atau awal Agustus," kata Emsu.

Baca Juga : Tak Gunakan Masker, 82 Warga Tangsel Terjaring Razia

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x