Komitmen Pimpinan Daerah Harus Ditunaikan Sesuai Janji Politik, Pengamat: Jangan Tinggalkan Catatan Buruk

- 19 Mei 2023, 13:04 WIB
Pengamat Politik Unsera Kota Serang Abdul Malik.
Pengamat Politik Unsera Kota Serang Abdul Malik. /Dokumentasi Abdul Malik/

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang khususnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota diminta untuk menunaikan janji-janji politiknya sebelum berakhirnya masa jabatan sebagai pemimpin daerah pada 5 Desember 2023 mendatang.

 

Sebab, apa yang dikampanyekan merupakan komitmen keduanya dan masyarakat berhak menagih janji mereka untuk menuntaskan kewajibannya sebagai kepala daerah dan tidak meninggalkan catatan buruk.

Pengamat Tata Kota Universitas Serang Raya (Unsera) Kota Serang Abdul Malik mengatakan, pada saat kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang berjanji untuk membawa Kota Serang lebih baik.

Baca Juga: Segera Panggil Pengelola THM, Pemkot Serang Banten Berencana Undang dan Beri Sanksi Pemilik Gedung

Mulai dari infrastruktur hingga pelayanan paling dasar sebagai bentuk komitmen keduanya untuk meyakinkan masyarakat jika daerah yang dipimpin akan lebih tertata serta terkelola dengan baik.

"Jadi harus dibenahi mumpung masih punya waktu untuk membenahi, dan diperbaiki yang masih kurang sesuai janji mereka. Jangan tinggalkan catatan buruk. Karena masyarakat membayar pajak, artinya masyarakat sudah menunaikan kewajibannya, dan mereka punya hak untuk menikmati jalan dan infrastruktur yang baik," katanya, Kamis 18 Mei 2023.

Menurut dia, apabila calon pimpinan daerah telah terpilih menjadi pemimpin dan dipercayakan masyarakat untuk membenahi daerahnya, tentunya harus amanah serta menjaga baik kepercayaan mereka.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x