KABAR BANTEN - Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang telah menunjuk 4 Jaksa untuk menangani kasus dugaan pemerkosaan terhadap EA (15) gadis disabilitas asal Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang.
Kepala Kejari Pandeglang Helena Octavianne membenarkan bahwa pihaknya telah menunjuk 4 Jaksa untuk menangani kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis disabilitas asal Kabupaten Pandeglang.
"Tim Jaksanya, saya dengan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Dessy Iswandari, Kasi Pidum Mario Nicolas, Kasubsi Penuntutan pada Bidang Pidum Vera Farianti Havilah. Nanti kita akan mengikuti perkembangan perkara tersebut," kata Helena kepada Kabar Banten, Selasa 23 Mei 2023.
Dikatakan Helena, penunjukan 4 Jaksa dalam perkara ini bertujuan untuk mengedepankan para Jaksa dalam penanganan perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami ingin memviralkan Posko akses keadilan terhadap perempuan dan anak, dimana nanti kita akan mengedepankan Jaksa perempuan dalam setiap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ungkapnya.