Seperti yang diketahui, Ombudsman RI Perwakilan Banten memang sedang menangani dugaan maladminsitrasi penempatan ASN di Pemprov Banten.
Kepaal Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin pada BKD Banten Aan Fauzan mengaku banyak berdiskusi dengan petugas Ombudsman Banten.
“Kamis berdiskusi dengan petugas Ombudsman dengan penuh kekeluargaan. Sambil memberikan keterangan,” katanya.
Demi kebaikan, kata Aan, BKD Banten juga siap memberikan informasi yang dibutuhkan Ombudsman RI Perwakilan Banten dalam menjalankan tugasnya.***