Tak Sembarangan, BKPSDM Kabupaten Serang Sebut Hanya Kriteria Ini Bisa Jadi Pjs Kades Akibat Ditinggal Nyaleg

- 8 Juni 2023, 10:57 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman yang menjelaskan kriteria PNS bisa jadi Pjs Kades.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman yang menjelaskan kriteria PNS bisa jadi Pjs Kades. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Kemudian pengalaman jabatan, artinya bukan dari STPDN PNS tersebut tetap bisa jadi Pjs apabila sudah lama dinas di Pemdes, atau pernah jadi Pjs, juga pernah bertugas di kecamatan.

"Itu bisa dipertimbangkan. Itu namanya pengalaman jabatan," ucapnya.

Akan tetapi sampai saat ini menurut Surtaman belum ada koordinasi yang dilakukan Pemdes ke BKPSDM. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x