85 Aset di Banten Bermasalah

- 19 Agustus 2020, 04:05 WIB
aset daerah ilustrasi
aset daerah ilustrasi /

KABAR BANTEN - Sebanyak 85 aset yang rata-rata berupa tanah milik pemprov dan pemkab/pemkot di Banten bermasalah. Permasalahannya, antara lain kepemilikan aset dikuasai pihak lain atau kurang tertibnya administrasi pasca-pemekaran wilayah.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Banten Herlina Setyorini mengatakan, pihaknya telah menerima data aset dari pemprov dan kabupaten/kota di Banten yang dianggap bermasalah.

Rinciannya, antara lain 7 milik Pemprov Banten, 44 milik Pemkab Tangerang, 5 milik Pemkab Pandeglang, 2 milik Pemkab Lebak, 5 milik Pemkab Serang, 7 milik Pemkot Serang, dan 14 milik Pemkot Tangerang Selatan.

“Dan akan diiventarisasi lebih lanjut, yaitu datanya, yaitu Kota Tangerang dan Kota Cilegon masih belum,” katanya seusai Rapat Koordinasi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa 18 Agustus 2020.

Baca Juga : Bahas Aset Pemekaran, Tangsel Gandeng KPK

Aset yang bermasalah rata-rata berbentuk tanah ditambah dengan situ. Namun demikian, pihaknya belum bisa merinci secara pasti jenis aset yang bermasalah tersebut. Sebab, pihaknya baru mendapatkan data dan belum dipelajari lebih lanjut.

Adapun masalah aset yang datanya diserahkan, antara lain berupa penguasaan oleh pihak lain dan kurang tertib administrasi pasca-pemekaran.

“Karena dulu pemekaran dari Jawa Barat ke Banten, kemudian pemekaran sendiri dari wilayah Banten misalnya ke Tangerang Selatan. Jadi, ada beberapa hal masalahnya,” ujarnya.

Kurang tertibnya administrasi aset pasca-pemekaran, misalnya terdapat aset Provinsi Banten yang masih tercatat di Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x