Puluhan Sapi di Kabupaten Serang Mulai Dapat Vaksinasi LSD, Begini Kriteria Sapi yang Boleh Divaksin

- 13 Juni 2023, 12:58 WIB
Petugas saat memberikan vaksin LSD pada sapi di Kecamatan Waringin kurung belum lama ini.
Petugas saat memberikan vaksin LSD pada sapi di Kecamatan Waringin kurung belum lama ini. /Dok. DKPP Kabupaten Serang.

KABAR BANTEN - Puluhan Sapi di Kabupaten Serang mulai mendapatkan vaksinasi LSD atau penyakit Lumpy Skin Disease.

Vaksinasi LSD diberikan pada sapi di Kabupaten Serang yang memiliki kriteria tertentu.

Vaksinasi LSD sudah dimulai di Kecamatan Waringinkurung dengan sasaran 40 ekor sapi.

Baca Juga: Dianggap Salahi RTRW, Peternakan Ayam di Cikeusal Kabupaten Serang Dibongkar Satpol PP

Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Kabupaten Serang Tutur Kristanto mengatakan, vaksin LSD sudah mulai diberikan di Kecamatan Waringinkurung pekan lalu. Ada 40 ekor sapi yang divaksin.

Selain LSD, pihaknya juga memberikan vaksinasi PMK terhadap 50 ekor sapi di Waringinkurung.

Ia mengatakan, untuk vaksin Kabupaten Serang mendapat kuota 600 dosis dari Provinsi Banten. Vaksin tersebut harus dihabiskan sebelum akhir tahun 2023.

"Target vaksin kalau dari provinsi sampai akhir tahun, selama ada vaksin jalan terus," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 12 Juni 2023.

Tutur mengatakan, sebelum diberi vaksin, peternak diberikan pemahaman lebih dulu. Setelah itu baru kemudian diberikan vaksinasi.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x