Pelaksanaan PPDB SMA dan SMK Masih Berpotensi Curang, Ombudsman Banten Ajak Masyarakat Mengawasi

- 13 Juni 2023, 13:53 WIB
Tampilan laman PPDB Provinsi Banten
Tampilan laman PPDB Provinsi Banten /tangkapan layar /laman ppdb.bantenprov.go.id

KABAR BANTEN – Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2023 2024 di tingkat SMA dan SMK Negeri di Wilayah Provinsi Banten sudah dimulai. Dalam pelaksananya, dinilai masih berpotensi terjadi kecurangan.

 

 

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan, indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan PPDB masih berpotensi terjadi pada pra, pelaksanaan hingga paska pelaksanaan.

“Ada kecenderungan yang menjadi indikasi penyimpangan atau pelanggaran pelaksanaan PPDB selama ini. Indikasi tersebut terjadi baik pra-PPDB, saat PPDB, hingga paska-PPDB,” ujar Fadli kepada Kabar Banten, Senin 12 Juni 2023.

Indikasi pelanggaran itu kata menurut Fadli, seperti manipulasi kartu keluarga, nilai rapor, pembuatan sertifikat prestasi palsu.“Indikasi pelanggaran Pra-PPDB antara lain ‘manipulasi’ kartu keluarga, manipulasi nilai rapor, serta pembuatan sertifikat prestasi asli palsu,” katanya.

“Sedangkan ketika pelaksanaannya, mengutarakan lazimnya berupa rekayasa data oleh oknum operator. Pada paska-PPDB, terjadi komersialisasi pengisian bangku kosong, menjamurnya titipan dari berbagai pihak, hingga penambahan rombongan belajar,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x