Pelaksanaan PPDB SMA dan SMK Masih Berpotensi Curang, Ombudsman Banten Ajak Masyarakat Mengawasi

- 13 Juni 2023, 13:53 WIB
Tampilan laman PPDB Provinsi Banten
Tampilan laman PPDB Provinsi Banten /tangkapan layar /laman ppdb.bantenprov.go.id

KABAR BANTEN – Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2023 2024 di tingkat SMA dan SMK Negeri di Wilayah Provinsi Banten sudah dimulai. Dalam pelaksananya, dinilai masih berpotensi terjadi kecurangan.

 

 

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan, indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan PPDB masih berpotensi terjadi pada pra, pelaksanaan hingga paska pelaksanaan.

“Ada kecenderungan yang menjadi indikasi penyimpangan atau pelanggaran pelaksanaan PPDB selama ini. Indikasi tersebut terjadi baik pra-PPDB, saat PPDB, hingga paska-PPDB,” ujar Fadli kepada Kabar Banten, Senin 12 Juni 2023.

Indikasi pelanggaran itu kata menurut Fadli, seperti manipulasi kartu keluarga, nilai rapor, pembuatan sertifikat prestasi palsu.“Indikasi pelanggaran Pra-PPDB antara lain ‘manipulasi’ kartu keluarga, manipulasi nilai rapor, serta pembuatan sertifikat prestasi asli palsu,” katanya.

“Sedangkan ketika pelaksanaannya, mengutarakan lazimnya berupa rekayasa data oleh oknum operator. Pada paska-PPDB, terjadi komersialisasi pengisian bangku kosong, menjamurnya titipan dari berbagai pihak, hingga penambahan rombongan belajar,” jelasnya.

 

 

Sesuai hasil investigasi khusus Ombudsman Banten lanjut Fadli, indikasi terakhir merupakan salah satu tanda cederanya integritas PPDB yang berkaitan dengan ketentuan daya tampung.

Diaman berdasarkan hasil investigasi tahun 2022 kata Fadli, khususnya pada SMA dan SMK milik pemerintah di Provinsi Banten, utamanya di Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

“Terdapat penambahan daya tampung hingga hampir mencapai 4000 siswa (kurang lebih 30 rombel/kelas di luar ketentuan daya tampung sekolah),” katanya mengungkap temuannya pada pelaksanan PPDB tahun 2022.

Menurut Fadli, persoalan tersebut menjadi ironi dari penyelenggaraan PPDB yang dislogankan beserta dengan aturan dan tahapan-tahapan yang harus diikuti secara ketat oleh para calon siswa atau orangtua/wali murid.

“Ada sekolah yang kemudian memaksakan lebih dari 45 siswa per kelas. Atau bahkan sangat mungkin sekolah akhirnya menggunakan ruang laboratorium atau ruang perpustakan sebagai kelas untuk menampung siswa-siswa tersebut,” katanya.

Tidak mau hal itu terjadi di PPDB 2023 ini, Fadli bertegad terus mengupayakan untuk menjaga objektifitas, transparansi, akuntabilitas, dan non-diskriminatif pada penyelenggaraan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024.

Fadli Afriadi, mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan PPDB.

“Permendikbud, Pergub, Peraturan Kepala Dinas mengenai juklak/juknis PPDB akan bermakna jika para pihak, mulai dari penyelenggara, pimpinan lembaga baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif, baik vertikal maupun daerah, aparat penegak hukum, penggerak dan penggiat organisasi masyarakat, serta media massa, memiliki komitmen untuk bersama-sama menjaga dan mengawal PPDB agar terbebas dari intervensi, intimidasi, atau upaya-upaya lain yang dapat merusak kemurnian PPDB itu sendiri,” ujarnya.

 Fadli juga mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya PPDB dan menyampaikan laporan kepada Ombudsman apabila tidak mendapatkan repson atau tanggapan dari pihak-pihak terkait yang berwenang.

“Laporan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan08111273737 maupun seluruh media sosial Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten,” katanya.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Zainal Muttaqin menegaskan, potensi kecurangan masih ada dalam pelaksanaan PPDB. 

“Potensi selalu ada, baik dalam rupa kelemahan sistem yang belum bisa diantisipasi maupun motif-motif oknum untuk kepentingan sempit yang merusak aturan dan tatanan yang sudah dibangun sedemikian rupa. untuk itu, perlu selalu pengawasan dan kesadaran bersama,” tegasnya.***

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah