Grafik Covid-19 Naik Signifikan, 14.840 Warga Kabupaten Tangerang di PCR

- 20 Agustus 2020, 11:51 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan pembahasan penanganan Covid-19 terhadap para camat serta kepala puskesmas.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan pembahasan penanganan Covid-19 terhadap para camat serta kepala puskesmas. /Dewi Agustini/

Larang Pawai Obor

Pada kesempatan itu, Zaki juga mengingatkan kepada para camat agar warganya tidak menggelar pawai obor pada tahun baru 1 Muharam atau pun kerumunan massa lainnya. "Kemarin kita 17 Agustus sudah ada surat edaran dua minggu sebelum perayaan Agustusan, tetap saja masyarakat melakukan lomba-lomba 17-an, ini harus menjadi perhatian," tuturnya.

Selain itu yang harus di antisipasi adalah
tempat wisata, hiburan dan tempat perputaran ekonomi masyarakat untuk terus disosialisasikan tentang protokol Covid-19, sehingga jangan sampai ada penularan yang terjadi.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Wali Kota Serang Larang Pawai Obor Tahun Baru Islam

"Di luar itu semua, tingkat kedisiplinan masyarakat tentang 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) saya lihat semakin hari semakin menurun, jadi kita harus segera kembali ke masyarakat untuk mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 itu masih menghantui dan mengancam kita semua," tegasnya.

Zaki harap, minggu depan agar ada rapat virtual dengan seluruh elemen masyarakat seperti MUI, PCNU, Ansor dan elemen lainnya. semua elemen masyarakat diundang, kita beri tahu kondisi terakhir Kabupaten Tangerang ini sudah masuk ke zona resiko sedang atau zona orange oleh karena itu kita semua jangan berleha-leha.

"Saya juga ingatkan kembali kepada camat agar resepsi pernikahan bisa menghadirkan para petugas untuk mengingatkan, serta ada perwakilan dari polsek ataupun bisa dari babinsa. Intinya harus ada perwakilannya untuk mengingatkan mengenai protokol Covid-19 yang dijalankan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah