APBD Kecil, Dewan Kota Serang Desak Pemprov Banten Usulkan PP Kota Serang Sebagai Ibu Kota

- 19 Juni 2023, 12:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mendesak Pemprov Banten untuk segera mengusulkan peraturan tentang kedudukan Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mendesak Pemprov Banten untuk segera mengusulkan peraturan tentang kedudukan Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang dinilai masih terlalu kecil, bahkan sampai saat ini masih mengandalkan dana transfer dan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

 

Maka, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendesak Pemprov Banten untuk segera mengusulkan aturan tentang kedudukan Kota Serang sebagai ibu kota provinsi ke Pemerintah Pusat.

Sebab, hal itu berpengaruh pada pendapatan daerah dan bantuan keuangan baik dari pusat maupun pemprov guna peningkatan pembangunan.

Baca Juga: Pemkot Serang Beri Kompensasi Segini, dari Ratusan Warga Lingkungan Kantin Cuma 15 KK Sepakat Direlokasi

Apalagi, sejak Kota Serang dibentuk pada tahun 2007, belum ada aturan yang menyatakan jika Ibu Kota Banten berkedudukan di Kota Serang.

Sehingga, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang cukup kesulitan untuk meminta besaran dana bantuan baik kepada Pemerintah Pusat maupun Pemprov Banten karena terkendala dengan peraturan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri menjelaskan, Undang-undang pembentukan Provinsi Banten pada tahun 2000 hanya menyebutkan jika Serang sebagai Ibu Kota Banten.

Bahkan, pada pembentukan Kota Serang tahun 2007 pun tidak disebutkan, dan setelah itu tidak ada Peraturan Pemerintah (PP) yang menyatakan secara gamblang kalau Kota Serang sebagai ibu kota.

"Tidak disebutkan kalau ibu kota Provinsi Banten berkedudukan di Kota Serang, hanya disebutkan di Serang. Seharusnya provinsi mengusulkan aturan yang menyebutkan kami sebagai ibu kotanya Banten," katanya, Ahad 18 Juni 2023.

Pemkot Serang, dia menuturkan, sempat meminta Pemprov Banten untuk membuat peraturan daerah yang bersifat khusus atau Perdasus untuk memperkuat jika Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten.

Meski dalam nomenklatur Perdasus tersebut tidak ada untuk pemerintah daerah, kecuali Papua dan Aceh.

Baca Juga: Terlanjur Melanggar Sumpah Atas Nama Allah? Begini Cara Menebusnya Kata Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya

Namun, landasan hukum itu harus segera dibentuk supaya tidak ambigu, karena dalam aturan hanya menyebutkan jika ibu kota berada di Serang.

"Nomenklatur Perdasus itu tidak ada kalau di pemerintahan kami, kecuali di Papua dan Aceh. Namun, apapun itu yang penting ada perda yang diperjuangkan DPRD Kota Serang tentang status Kota Serang sebagai ibu kota. Karena ketika Kota Serang pemekaran, ibu kota Kabupaten Serang pun pindah ke Ciruas dan itu ada PP nya," ujarnya.

Apabila peraturan tersebut direalisasikan dan dikeluarkan, kata Hasan, tentu akan berpengaruh dengan anggaran yang didapatkan oleh Kota Serang.

Misalnya disebutkan secara jelas kalau Kota Serang sebagai ibu kota, Pemprov Banten pun seharusnya lebih peka.

Termasuk Pemerintah Pusat, pasti akan menganggarkan lebih terhadap bantuan keuangan (Bankeu) kepada Kota Serang untuk kelayakan daerah sebagai jantung kota.

"Makanya kenapa saya ribut terus soal status ibu kota. Karena dalam undang-undang pemerintah daerah itu ada tugas pembantuan. Kalau sekarang banprovnya saja kecil. Kami berharap setelah perda itu keluar, ada kepedulian dari pemerintah pusat untuk mengeluarkan PP tentang Ibu Kota Banten berkedudukan di Kota Serang," tuturnya.

Misalnya, dikatakan dia, ada anggaran dari Pemerintah Pusat untuk ibu kota Banten dengan besaran yang lumayan besar, tapi dalam aturan masih belum ada kejelasan dan tidak disebutkan secara tegas kalau Kota Serang adalah ibu kotanya Banten, bisa saja pusat mengurungkan niatnya.

"Kalau status ibu kotanya saja tidak jelas, bagaimana bisa mendapatkan anggaran lebih (dari pusat). Jadi, kami DPRD minta agar aturan itu segera dibuat," ucapnya.

Baca Juga: Ratusan Honorer Pemkot Serang Pertanyakan Nasib dan Status Kepegawaian

Sejauh ini, Hasan Basri mengaku masih mempertanyakan kelayakan Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten, karena dari sisi hukum dan kondisi infrastruktur yang ada saat ini masih belum mumpuni.

Apalagi, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Serang pun dinilai terlalu kecil.

"Saya setuju kalau Kota Serang belum (layak) jadi ibu kota, karena memang faktanya tidak layak. Walau pun secara historis layak, tapi secara hukum belum ada dasarnya, termasuk kondisinya," ujarnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah