Sekolah di Kabupaten Lebak Boleh Usulkan Kelas Tatap Muka, Ini Alasannya

- 20 Agustus 2020, 20:28 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

KABAR BANTEN - Enam sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lebak sejak Selasa 8 Agustus 2020, mulai melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka. Setiap sekolah boleh mengusulkan kelas tatap muka dengan syarat sesuai panduan tim Gugus Tugas Covid-19.

Ke enam sekolah tersebut meliputi SMPN Satap 3 Sobang, SMPN Satap 1 Cigemblong, SMPN 6 Gunungkencana, SMPN 3 Cirinten, SMPN 3 Bojongmanik dan SMPN Satap 5 Leuwidamar.

“Ya, 6 SMP Negeri di kabupaten Lebak sejak Selasa 18 Agustus 2020 sudah mulai melaksanakan KBM secara tatap muka,” kata Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lebak, Wawan Ruswandi, Kamis 20 Agustus 2020. 

Baca Juga : Lebak Segera Mulai Uji Coba Kelas Tatap Muka

Ia menjelaskan, ke enam sekolah dinyatakan siap menggelar kelas tatap muka, karena berada di wilayah zona hijau dan memiliki protokol kesehatan yang ketat.

“Protokol kesehatannya juga kan harus ketat. Kita juga kan usulkan dulu ke gugus tugas,” katanya.

Meski demikian, pihaknya menyarankan bagi sekolah yang ingin menggelar KBM tatap muka untuk mengusulkan permohonan.

“Jadi sekolah yang mau gelar kelas tatap muka silahkan ajukan permohonan ada panduannya," imbuhnya.

Menurut dia, untuk persoalan kasus positif bertambah, setiap usulan sekolah yang akan menggelar kelas tatap muka akan dilakukan evaluasi.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x