Di Kabupaten Serang, Kasus LSD dan PMK Terbaru Ditemukan, Begini Imbauan DKPP Pada Pedagang Hewan Kurban

- 27 Juni 2023, 10:25 WIB
Petugas saat memberikan vaksin LSD pada sapi di Kecamatan Waringin kurung belum lama ini.
Petugas saat memberikan vaksin LSD pada sapi di Kecamatan Waringin kurung belum lama ini. /Dok. DKPP Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Pemeriksaan terhadap hewan kurban masih terus dilakukan di Kabupaten Serang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan hewan kurban di Kabupaten Serang yang terpapar penyakit Lumpy Skin Disease atau penyakit LSD dan Penyakit Mulut Kuku atau PMK.

Jumlah kasus di Kabupaten Serang tersebut ada 18 LSD dan dua PMK yang menyerang hewan kurban.

Baca Juga: 7 Warga Kabupaten Serang di Kecamatan Ini Jadi Korban Gigitan Anjing, Begini Kondisinya

Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo mengatakan, di wilayahnya ditemukan 18 kasus LSD dan dua PMK. Kasus LSD ada 14 ekor di Bukit Waruwangi.

Dilokasi tersebut merupakan tempat budidaya sapi sekaligus tempat wisata. Sehingga penularan berpotensi terjadi dari pengunjung.

Kemudian di Kecamatan Bojonegara di Desa Kertasana ada dua sapi terkena PMK, dua sapi terkena LSD, serta di Desa Lambang Sari dua sapi terkena LSD.

"Sapi berasal dari Lampung," ujarnya kepada Kabar Banten usai rapat Forkopimda di pendopo Bupati Serang, Senin 26 Juni 2023.

Menurut dia, penyakit LSD tidak menular kepada manusia, namun manusia bisa menularkan kepada hewan.

"Misal pengunjung dari berbagai daerah masuk kesitu interaksi dengan binatang yang terkontaminasi LSD kemudian pulang ke daerah lain dia bisa menularkan," ucapnya.

Kemudian juga bisa juga ada calon pembeli datang ke salah satu lapak, dan disana ada hewan terpapar LSD. Setelah itu orang tersebut pergi lalu ke lapak lain, hal itu bisa saja menularkan ke hewan di lapak lain.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x