665 Bacaleg DPRD Kabupaten Lebak Diminta Perbaiki Berkas Persyaratan

- 4 Juli 2023, 06:25 WIB
Rapat koordinasi yang digelar KPU Kabupaten Lebak dalam pemeriksaan berkas persyaratan administrasi Bacaleg DPRD Kabupaten Lebak
Rapat koordinasi yang digelar KPU Kabupaten Lebak dalam pemeriksaan berkas persyaratan administrasi Bacaleg DPRD Kabupaten Lebak /Instagram@kpulebak

Untuk kelancaran perbaikan persyaratan dokumen bacaleg itu,kata dia, pihaknya menyediakan ruangan untuk berkomunikasi dengan partai politik.

Artinya, bagi partai politik yang kesulitan untuk mengisi kelengkapan proses perbaikan dokumen tersebut.

Selanjutnya, jika tahapan perbaikan dokumen itu rampung dan memenuhi persyaratan.Dengan demikian, bacaleg tersebut selanjutnya masuk tahapan proses Daftar Calon Sementara (DCS).

"Kami berharap 720 bacaleg dari 18 partai politik itu bisa memenuhi dokumen persyaratan dan ditetapkan calon legislatif Pemilu 2024,"katanya.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah